15 Februari 2012

METODE PARTISIPATORIS UNTUK MELIBATKAN MASYARAKAT DALAM PERANCANGAN PROGRAM CSR

Oleh: Thamrin PH Simanjuntak
Metode partisipatoris memastikan bahwa masyarakat terlibat secara aktif di dalam program CSR mulai dari perancangan (desain), pelaksanaan (implementasi), evaluasi (monitor dan evaluasi).
Kondisi keterlibatan masyarakat menjamin bahwa program CSR yang dijalankan adalah program-program yang sangat mereka butuhkan. Masyarakat akan mempunyai rasa memiliki terhadap program, berpartisipasi langsung dalam program dan turut berupaya memastikan program berjalan dan berkelanjutan.
Metode partisipatoris adalah suatu metode komunikasi yang tidak dilakukan secara konvensional karena keterbatasan atau perbedaan kemampuan menyiapkan pesan (encoding) dan mengolah pesan (decoding) dari pihak yang berinteraksi dalam rangka menyelenggarakan suatu program bersama.
Metode partisipatoris ini terbukti efektif untuk menyampaikan pesan dan mendapatkan pesan (lebih jauh mendapatkan data/penelitian); dan selanjutnya kerjasama bisa dilakukan dengan rasa saling percaya tanpa ada kecurigaan.
Metode partisipatoris dalam pelaksanaannya menggunakan berbagai kegiatan yang disebut alat-alat kegiatan partisipatoris (partisipatory tools). Alat-alat ini mengalami pertumbuhan dalam jumlah dan variasi karena para fasilitator / petugas pendamping masyarakat dapat saja menemukan alat-alat baru dalam kegiatannya.
Alat-alat kegiatan partisipatoris antara lain:
A. Akar Masalah
B. Kalender Musim
C. Transek Jalan Setapak
D. Pemetaan
E. Analisis Manfaat dan Kerugian
F. Jaringan kerja
G. Jadwal Harian
H. Sejarah Kampung
I. Analisis Rangking Kesejahteraan
J. Analisis Proses Ekonomi
K. Diagram Venn
L. Analisis Kapasitas dan Kerentanan
M. Metode Menyampaikan Suatu Cerita
N. Penghayatan Peran
O. Analisis Krisis
Alat-alat kegiatan tersebut di atas dapat dipergunakan dalam tahapan program, meliputi:Identifikasi kondisi/masalah dalam masyarakat, perancangan program, pelaksanaan, monitor dan evaluasi.
Metode partisipatoris diterapkan melalui suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh wakil-wakil masyarakat dan di fasilitasi oleh pengelola program CSR yang dibantu oleh satu atau dua staf untuk memperlancar kegiatan (menyiapkan bahan dan mencatat informasi yang disampaikan peserta pertemuan). Peserta pertemuan antara 15 s/d 30 orang. Jika ada jenis/profesi anggota masyarakat yang tidak terwakili maka dibuatkan suatu pertemuan khusus untuk mereka. Misalnya jika pertemuan tidak dihadiri kaum perempuan maka akan dibuat pertemuan khusus kaum perempuan. Jika pertemuan tidak dihadiri mereka yang mencari nafkah di hutan, maka akan diadakan pertemuan khusus untuk mereka.
Pertemuan akan memakan waktu 3 sampai 4 jam. Pertemuan dapat mengambil tempat yang bebas, tidak harus di dalam ruangan, jika siang hari dapat dilakukan di bawah pohon yang rindang. Dalam satu kali pertemuan dapat digunakan 3 sampai 4 alat kegiatan partisipatoris. Setiap akhir pertemuan disampaikan informasi yang terkumpul dan dituangkan di atas kertas untuk ditempelkan di papan pengumuan kampung, atau di depan rumah fasilitas umum.
A. Metode Akar Masalah
Dengan metode ini fasilitator akan menanyakan masalah apa saja yang terjadi di masyarakat. Selanjutnya masyarakat diajak berpikir bersama untuk menggali lebih jauh tentang penyebab masalah tersebut. Demikian seterusnya sampai ditemukan akar masalah yang sebenarnya. Dengan ditemukannya akar masalah, maka solusi atau cara mengatasi masalah tersebut akan lebih tepat. Misalnya permasalahan meningkatnya kehamilan di luar nikah. Ternyata akar masalahnya adalah kurangnya pendidikan orang tua kepada anak gadis dan perjaka mereka tentang prilaku berpacaran yang sehat. Beredarnya film-film porno hanya pemicu yang dapat merusak gadis dan perjaka yang tidak mempunyai bekal informasi untuk menangkal godaan tersebut. Jadi untuk permasalahan meningkatnya kehamilan di luar nikah harus diatasi dengan menatar para orang tua tentang bagaimana dalam hal ini mengajari anak-anak mereka. Tindakan disiplin kepada pemuda pemudi yang keluar malam adalah pencegahan tambahan.
B. Metode Kalender Musim
Hasil akhir pertemuan dengan metode ini adalah tabel bulan Januari sampai dengan Desember yang terisi dengan kegiatan-kegiatan yang dialami masyarakat yang berulang seperti hujan dan panas, masa tanam dan panen tanaman tertentu, perayaan adat dan agama, dll.
C. Metode Transek Jalan Setapak
Dengan metode ini, peserta pertemuan dan fasilitator akan berjalan kaki dari ujung batas kampung ke ujung batas kampung sisi yang lain (dari Barat ke Timur atau dari Utara ke Selatan). Apa yang disaksikan di kiri dan kanan jalan akan dipertanyakan dan dijelaskan kegunaannya. Dengan ini akan terlihat tingkat variasi kehidupan di kampung tersebut.
D. Metode Pemetaan
Peserta pertemuan akan berkumpul melingkari sebuah kertas besar atau tanah kosong yang akan digambar dengan peta utuh satu kampung. Para peserta akan menandai lokasi-lokasi penting di peta kampung tersebut, seperti: mata air, rumah ibadah, jalan kampung, kantor kepala kampung, puskesmas, kolam ikan, ladang jagung, batas-batas kampung dan lain sebagainya.
Fasilitator akan mengenal kampung itu dengan lebih baik lagi.
E. Metode Analisis Manfaat dan Kerugian
Dengan metode ini, fasilitator pertemuan akan mengajak bersifat kritis terhadap sesuatu yang sudah terlanjur dianggap baik atau terlanjur dianggap buruk. Misalnya mempertanyakan manfaat dan kerugiannya.
Obyek Analisis
Manfaat
Kerugian
Bersekolah/Belajar
Tambah pintar, Dapat pekerjaan, Hidup makmur
Tidak bisa membantu ke ladang, keluar biaya, suka berdebat dengan orang tua
Transmigrasi
Lahan ngangur dimanfaatkan.
Menguasai toko-toko di desa
Pabrik minyak bumi
Menambah penghasilan orang desa yang bekerja di pabrik tersebut
Pabrik berisik dan menge-luarkan asap. Binatang buruan menjauh dari desa.
F. Metode Jaringan Kerja
Dalam metode ini, fasilitator akan mengajak peserta untuk bertukar pengetahuan tentang hubungan antara antar manusia, antar profesi atau antar kantor. Dapat dimulai dengan kehidupan Kepala Kampung; dilakukan inventarisasi kepada siapa saja kepala kampung berhubungan dan untuk urusan apa (perijinan, pernikahan, pesta, kriminalitas, dan berbagai urusan lainnya); Selanjutnya fasilitator bisa menguraikan jaringan kerja pengelola program CSR.
G. Metode Jadwal Harian
Para peserta pertemuan akan mencoba mengingat kembali kegiatan mereka dalam satu hari (24 jam); jika berbeda, hari-hari khusus diurai terpisah (hari Jumat atau hari Minggu). Setiap profesi akan mempunyai jam-jam sibuk yang berbeda. Misalnya penyadap karet sudah bangun dan berangkan ke kebun pukul 4 pagi; atau nelayan sudah ke laut pukul 8 malam dan pulang pukul 4 pagi.
H. Metode Sejarah Kampung
Ada baiknya kita mengenal sejarah suatu kampung. Hal ini biasanya berpengaruh kepada kehidupan sosial di kampung sampai saat ini. Seusai pertemuan dengan metode ini, kita akan mengerti mengapa ada beberapa orang tua yang “dituakan” atau mengapa kepala kampung selalu terpilih dari keluarga tertentu saja. Kita juga akan mengetahui dengan kampung mana saja kampung tersebut “berafiliasi”. Hubungan perkawinan penduduk antar kampung juga menambah keakraban masyarakat antar kampung.
I. Metode Analisis Rangking Kesejahteraan
Siapa yang paling kaya (sejahtera) di kampung kita? Siapa paling miskin (kurang sejahtera)? Bagaimana dengan Anda? Siapa yang lebih kaya dari Anda? Mengapa? Apa ukurannya?
Diskusi pada pertemuan ini harus dibawakan dengan penuh humor agar jangan ada yang tersinggung. Yang ingin dibahas sebenarnya adalah bahwa tingkat kesejahteraan itu ada rumusnya dan bisa dicapai jika rumusnya dipenuhi. Misalnya, Pak Jacob itu sejahtera karena dia berhasil menjalankan usaha perdagangannya. Ia pandai mencari barang-barang yang murah dan kemudian dijual dengan kredit. Ia rajin berpergian dan memiliki banyak teman. Orangnya ramah dan suka menolong. Ia juga pegurus rumah ibadah. Bagaimana dengan Anda? Seberapa jauh kondisi Anda dibanding Pak Jacob?
J. Metode Analisis Proses Ekonomi
Dengan metode ini fasilitator mengajak peserta pertemuan belajar mengenai proses ekonomi. Belajar tentang penjualan dan pembelian, harga, produksi, promosi, kerugian dan keuntungan. Jika membutuhkan contoh nyata, maka diambil aktivitas ekonomi yang ada di kampung tersebut. Misalnya pengumpulan rotan dari hutan: Berapa harga rotan saat ini? Apakah ada perubahan sejak dua tahun lalu? Mengapa harga bisa berubah? Siapa yang membeli rotan tersebut? Maengapa ada rotan yang harganya lebih mahal?
Pertemuan ini akan mempertajam daya analisis ekonomi peserta petermuan. Untuk selanjutnya intervensi program CSR di bidang ekonomi akan lebih efektif.
K. Metode Diagram Venn
Diagram Venn adalah tabel gambar yang menunjukkan hubungan antara para pemangku kepentingan dengan masyarakat peserta pertemuan. Para pemangku kepentingan antara lain meliputi Kepala Kampung, Pegawai Dinas Pertanian (atau dinas yang lain), Pengurus Rumah Ibadah, Raohaniawan, Organisasi Masyarakat, Koperasi, Pedagang Pengumpul, Militer, Polisi, dll.
Dari gambar tersebut dapat dibaca kecenderungan konsultatif masyarakat terhadap para pemangku kepentingan.
Gambar “Masyarakat” akan dipasang dengan gambar-gambar para pemangku kepentingan satu persatu (gambar “Kepala Kampung”, gambar “Pengurus Rumah Ibadah” dan gambar yang lain.
Para peserta yang memutuskan apakah gambar pemangku kepentingan tertentu diletakkan jauh atau dekat dengan gambar masyarakat.
Gambar yang berdekatan menunjukkan kedekatan hubungan masyarakat dengan pemangku kepentingan tersebut. Jika kita menemukan bahwa gambar Kepala Kampung diletakkan jauh dari gambar masyarakat dan gambar rohaniawan lebih dekat, maka ada penjelasan yang harus diberikan para peserta mengenai kondisi Kepala Kampung tersebut.
L. Metode Analisis Kapasitas dan Kerentanan
Dalam pembahasan risiko bencana, bencana akan memberikan risiko lebih besar kepada mereka yang rentan dan risiko yang lebih kecil kepada yang sudah memiliki kapasitas kesiagaan bencana.
Metode ini mengajak para peserta pertemuan menilai diri masing-masing apakah mereka berada pada posisi dengan risiko terbesar ataukah mereka sudah berkapasitas siaga bahkan telah menjadi koordinator kelompok tanggap bencana.
Persiapan bencana tidak hanya penyiapan alat evakuasi tetapi juga prosedur kordinasi tindakan dan pembagian tugas di antara masyarakat. Mereka yang termasuk paling rentan (orang tua dan anak-anak) harus mendapat penanganan khusus pada saat bencana.
M. Metode Penghayatan Peran
Metode ini memungkinkan para peserta berifat “assertive” sehingga mudah mengerti terhadap perilaku orang lain. Mereka akan menyadari bahwa jika mereka berada pada posisi yang sama maka mereka akan bertindak seperti itu. Pengetahuan yang didapat dari metode ini akan meredam banyak potensi konflik di antara masyarakat.
N. Metode Analisis Krisis
Metode ini biasanya dilakukan untuk mendapatkan gambaran secara cepat kondisi masyarakat pasca bencana. Ada kondisi krisis yang terlihat dan ada kondisi krisis yang belum terlihat. Awalnya, pasca bencana, banyak orang kehilangan tempat tinggal. Berikutnya adalah kondisi kesehatan yang terganggu di pengungsian. Selanjutnya mereka yang mengungsi harus memulai hidup baru di lahan yang baru atau kembali di lahan yang lama. Demikian bisa terjadi krisis-krisis yang memicu krisis berikutnya.

12 Februari 2012

LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN SKALA PRIORITAS PROGRAM CSR

Oleh: Thamrin PH Simanjuntak

Perusahaan beroperasi dan masuk ke lingkungan masyarakat Indonesia yang secara umum berada dalam kondisi yang serba kekurangan; baik dalam tingkat kesehatan, pendidikan, ekonomi ataupun rentan terhadap bencana.
Program CSR adalah salah satu program yang dapat meningkatkan hubungan baik antara perusahaan dengan lingkungan sekitarnya. Mengikuti prinsip ekonomi, keterbatasan sumber daya yang dimiliki harus dimobilisasi dengan program CSR untuk semaksimal mungkin memberikan manfaat kepada masyarakat yang pada akhirnya juga manfaat kepada perusahaan itu sendiri. Program CSR dengan demikian perlu disiapkan dalam skala prioritas.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang ditempuh dalam menyusun skala prioritas dalam kegiatan CSR bagi perusahaan-perusahaan:
A. Pengukuran atau penilaian kondisi masyakarat dan alam di lingkungan operasi perusahaan. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat terkait.
B. Mengidentifikasi kebutuhan perbaikan pada kondisi masyarakat dalam hal kesehatan, pendidikan, ekonomi, risiko bencana dan infrastruktur.
C. Mengidentifikasi kebutuhan perbaikan atau perawatan kondisi alam mencakup, hutan, sungai, tanah dll.
D. Mengukur dan menetapkan jumlah dana, alat maupun tenaga kerja yang dapat dialokasikan untuk program CSR dari waktu ke waktu.
E. Secara partisipatoris dengan masyarakat menetapkan prioritas program perbaikan yang diharapkan.
F. Merancang alternatif kegiatan untuk berbagai program CSR dengan target perbaikan yang terukur dari waktu ke waktu. Kegiatan ini memperhatikan sumber daya yang tersedia dan berkoordinasi dengan lembaga pemerintah terkait.
G. Melakukan koordinasi dengan Assosiasi atau Dinas Terkait untuk mendapatkan evaluasi dan panduan pelaksanaan program CSR.
H. Secara rutin mengikuti jaringan komunikasi berkaitan dengan kegiatan CSR untuk memastikan setiap aktivitas CSR sudah mengikuti metode terbaik dan menghindari kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi di masa sebelumnya. Jaringan komunikasi ini dimotori oleh Assosiasi atau Dinas terkait dan melibatkan semua penanggung jawab CSR setiap perusahaan anggota dan juga melibatkan tenaga-tenaga ahli terkait.
I. Mengeluarkan keputusan rencana program CSR dalam jangka satu sampai dengan tiga tahun ke depan yang dibuat dan disetujui oleh Manajemen perusahaan yang bersangkutan.
A. Pengukuran atau Penilaian Kondisi Masyakarat dan Alam di Lingkungan
Operasi Perusahaan
Kondisi masyarakat dapat diukur melalui indikator-indikator yang pada umumnya sudah direkam dan ditampilkan dalam laporan rutin oleh lembaga seperti Biro Pusat Statistik atau Bappeda. Tetapi suatu studi tambahan juga boleh dilakukan perusahaan untuk mendapatkan data terbaru kondisi masyarakat dan alam di lingkungan perusahaan.
Dalam proses pengukuran ini, masyarakat juga dilibatkan. Hal ini penting sekali untuk memastikan bahwa kondisi-kondisi tersebut adalah kondisi yang permanen atau cukup lama terjadi dan standar ukuran dapat dipergunakan untuk mengidentifikasi adanya masalah. Dalam suatu masyarakat dapat ditemukan bahwa produksi tidak selalu diperdagangkan tetapi dikonsumsi atau dipertukarkan dengan komoditi atau jasa lain dari anggota masyarakat yang lain. Jadi untuk mengukur tingkat pendapatan masyarakat yang seperti itu, dilakukan perbandingan dengan masyarakat yang sudah lebih banyak menggunakan uang. Misalnya untuk dapat memberi makan satu keluarga dibutuhkan Rp 20.000,- per hari; bagi masyarakat yang belum melakukan penjualan, jika dia dapat memberi makan satu keluarga maka dia dapat dianggap telah berpenghasilan Rp 20.000,- per hari. Jika dia selalu dapat merokok satu bungkus sehari maka dia dianggap mempunyai penghasilan lagi sebesar Rp 8.000,- per hari; demikian seterusnya.
Melibatkan masyarakat sejak awal pengukuran kondisi adalah baik sekali untuk menempatan masyarakat sebagai bagian yang terpenting dalam program CSR.
Kondisi mayarakat dan alam dapat diukur melalui indikator sebagai berikut:
Indikator Kesehatan:
  • Jumlah dan jenis penyakit yang ditangani Puskesmas
  • Jumlah dan sebaran penyakit berbahaya
  • Jumlah balita kurang gizi
  • Tingkat kebiasaan perilaku sehat
  • Tingkat ketersediaan air dan sarana MCK, dll.
Pendidikan:
  • Jumlah sekolah dan kebutuhan sarana pendidikan
  • Kelengkapan sarana pendidikan
  • Kualitas guru
  • Kualitas lulusan lembaga pendidikan
  • Akses murid terhadap pendidikan (uang sekolah, angkutan, seragam, dll)
Indikator Kondisi Ekonomi:
  • Tingkat pendapatan
  • Pola penghasilan dan pola konsumsi
  • Nilai tambah produksi
  • Jenis usaha dan komoditi yang diperdagangkan
  • Tingkat dan potensi kemitraan perusahaan dengan usaha masyarakat
  • Tingkat pengangguran, dll
Indikator Risiko Bencana:
  • Lokasi kediaman masyarakat terhadap sumber risiko bencana alam (gunung berapi, tsunami, longsor, gempa bumi, dll.)
  • Lokasi kediaman masyarakat terhadap instalasi berbahaya perusahaan
  • Kesiagaan bencana masyarakat, dll
Indikator Kondisi Infrastruktur:
  • Ketersediaan jalan dan jembatan
  • Ketersediaan sumber air bersih dan sarana distribusi
  • Ketersediaan fasilitas umum (ibadah, sosial, pemerintahan dan rekreasi)
Indikator Kondisi Alam:
  • Kondisi udara, hutan, tanah, sungai, danau dan laut di lingkungan masyarakat
  • Arah perkembangan kondisi alam (membaik/memburuk)
  • Pencemaran yang dihasilkan oleh perusahaan (air, udara, kebisingan dll.)
B. Mengidentifikasi Kebutuhan Perbaikan pada Kondisi Masyarakat dalam bidang Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, Risiko Bencana dan Infrastruktur
Perbaikan kondisi masyarakat adalah sasaran yang selalu ditetapkan dalam setiap program CSR. Penurunan angka bayi yang meninggal dalam proses persalinan, peningkatan jumlah murid bersekolah, pengurangan tingkat pengangguran, kesiapsiagaan masyarakat terhadap kemungkinan bencana, tersedianya jalan kampung yang lebih baik adalah bentuk-bentuk perbaikan kondisi masyarakat.
Kebutuhan perbaikan akan ditetapkan sebagai sasaran program CSR secara spesifik. Tingkat perbaikan dapat disebutkan dalam prosentase atau angka absolut dalam jumlah orang penerima manfaat, dalam jumlah produksi, jumlah kasus yang terjadi atau tidak terjadi ataupun tingkat perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
Terukurnya sasaran memungkin pengelola program melakukan evaluasi, melakukan perbaikan ataupun meningkatkan besaran sasaran untuk program yang sama di masa yang akan datang.
Kondisi Bermasalah
Tindakan Perbaikan
Banyak bayi meninggal dalam proses persalinan
Menerapkan metode terbaik dalam proses persalinan oleh para bidan
Jarak yang terlalu jauh bagi sejumlah murid untuk bersekolah
Penyediaan angkutan sekolah gratis
Banyak pemuda menganggur
Melatih pemuda membuka lapangan pekerjaan sendiri
Masyarakat berdiam di pesisir pantai yang berisiko terkena tsunami
Menganjurkan program relokasi ke tempat yang lebih tinggi; atau menyiapkan kesiagaan bencana dan mengatur arah atau tempat evakuasi
Jalan yang jelek atau ketiadaan jalan telah mengisolasi kampung dari kampung yang lain
Membuat jalan yang baik atau memperbaiki jalan yang sudah ada
C. Mengidentifikasi kebutuhan perbaikan atau perawatan kondisi alam
mencakup, hutan, sungai, tanah dll.
Kondisi alam pada tingkat tertentu merupakan syarat mutlak bagi masyarakat tertentu untuk dapat tetap bertahan hidup dan berkembang. Kita bisa membayangkan suatu permasalahan besar jika ladang sagu hilang dari lingkungan masyarakat Papua; air laut yang terpolusi di sekitar masyarakat Bajo; atau binatang buruan meninggalkan habitat mereka kerena sudah terlalu berisik.
Semua kondisi alam yang berkurang akan digantikan dengan bentuk yang sama atau dengan bentuk yang lebih mungkin. Misalnya, jika tempat kegiatan berburu menjadi lebih jauh maka diperkenalkan budidaya peternakan. Pohon sagu yang tumbuh alami dapat digantikan dengan pohon sagu dalam perkebunan
Kondisi Bermasalah
Tindakan Perbaikan
Pohon-pohon yang ditebang untuk penyiapan lokasi operasi perusahaan
Penanaman pohon pengganti
Limbah terbuang ke sungai
Pembangunan instalasi pengolahan limbah
Suara berisik mesin mengusir binatang menjauhi lokasi masyarakat
Memperkenalkan budidaya ternak
Sementara masyarakat harus pindah karena kediaman mereka berada atau terlalu dekat dengan instalasi produksi
Penyediaan lahan relokasi tempat tinggal yang memuaskan masyarakat terkait
D. Mengukur dan Menetapkan Jumlah Dana, Alat maupun Tenaga Kerja yang Dialokasikan untuk Program CSR dari Waktu ke Waktu.
Perusahaan akan menetapkan sejumlah dana untuk melaksanakan program CSR. Dana tersebut akan dikonversikan dalam bentuk penyediaan tenaga pengelola kegiatan CSR, peralatan dan dana segar siap untuk dibelanjakan bagi kepentingan program. Pada lembaga-lembaga pembangunan ditetapkan batas dana yang bisa dibelanjakan untuk “biaya pengelola” yang besarnya tidak lebih dari 8% sampai dengan 10%. Jadi, jika dana yang tersedia untuk program CSR adalah 5000 juta rupiah per tahun maka dana untuk pengelolanya adalah sekitar 500 juta per tahun atau 40 juta per bulan.
Pengeluaran untuk program CSR dapat dalam jumlah yang besar tetapi dapat juga dalam jumlah yang lebih kecil. Hal ini dipengaruhi oleh pemilihan:
  • Metode intervensi
  • Kecepatan impak yang diharapkan
  • Jumlah target penerima bantuan dalam suatu proyek
  • Kualitas barang atau jasa yang distandarkan
Program CSR
Biaya Ringan
Biaya Sedang
Biaya Tinggi
Perawatan Kesehatan Ibu dan Anak
Melatih ibu dengan film dan peragaan
Menempatkan tenaga terlatih diantara para ibu
Mendirikan pusat pelayanan ibu dan anak
Meningkatkan jumlah anak bersekolah
Memperkenalkan program pendidikan yang menyenangkan (AJEL: active, joyful, effective, learning)
Memperbaiki bangunan sekolah
Menyediakan angkutan untuk murid menuju sekolah
Meningkatkan pendapatan masyarakat
Memberikan pelatihan kewirausahaan kepada beberapa anggota masyarakat untuk menjadi pelatih
Selain pelatihan, juga memberikan peralatan awal dan modal awal
Membangun lembaga inkubasi bisnis untuk masyarakat
E. Secara Partisipatoris dengan Masyarakat Menetapkan Prioritas Program
Perbaikan yang Diharapkan
Prioritas program CSR yang ditetapkan perusahaan bisa berbeda dengan prioritas yang diharapkan masyarakat. Hal ini bisa terjadi karena:
  • Perbedaan wawasan kedua belah pihak sehingga penetapan prioritas tidak dilakukan secara obyektif.
  • Pemahaman yang keliru tentang kondisi masyarakat yang sebenarnya.
  • Perbedaan pengukuran tingkat masalah karena kesalahan dalam mengukur kemampuan masyarakat dalam mengatasi masalahnya sendiri.
Untuk memastikan keterlibatan masyarakat, dapat dipergunakan metode komunikasi, survey dan observasi seperti PRA (participatory rural appraisals). Metode ini berkembang karena banyak kasus dimana masyarakat tidak cukup terdidik sebagai responden atau sebagai analis kondisi mereka sendiri. Kita pasti pernah mendengar suatu masyarakat tidak bisa memberitakan bahwa mereka kelaparan dan kekurangan gizi sampai suatu penelitian mencatat bahwa mereka telah berada pada kondisi kehidupan yang tidak bisa lagi mengandalkan bercocok tanam dengan panen yang memadai sehingga mencari tambahan makanan dengan bahan makanan yang rendah gizi.
F. Merancang Alternatif Kegiatan untuk Berbagai Program CSR dengan Target Perbaikan yang Terukur dari Waktu ke Waktu dan Berkoordinasi dengan Lembaga Pemerintah Terkait
Setiap kondisi yang bermasalah dan pada setiap bidang (kesehatan, pendidikan atau ekonomi) biasanya menjadi pemikiran dan tanggung jawab berbagai pemangku kepentingan. Sehingga upaya untuk memperbaiki kondisi haruslah juga dilakukan atau mempengaruhi setiap pemangku kepentingan (stakeholders). Upaya perbaikan akan ditargetkan pada akar permasalahan atau permasalahan yang sebenarnya. Setiap pemangku kepentingan akan berpartisipasi sesuai dengan perannya dalam bidang tersebut. Program CSR akan melakukan intervensi kepada sebagian atau keseluruhan proses; kepada salah satu pemangku kepentingan atau ke seluruh pemangku kepentingan.
Untuk menghindari duplikasi program CSR dengan program pembangunan pemerintah, perusahaan melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemerintah terkait. Program kesehatan berkoordinasi dengan kantor pemerintah dinas kesehatan; program pendidikan berkoordinasi dengan kantor dinas pendidikan dan kebudayaan; program pengembangan ekonomi berkoordinasi dengan kantor dinas UMKM/ industri dan perdagangan; program pengembangan kesiagaan bencana berkoordinasi dengan BNPB dan demikian seterusnya.
Program CSR
Alternatif Kegiatan
Meningkatkan kesehatan masyarakat
Melatih masyarakat dalam merawat kesehatan, mengatur pola makan bergizi, dan berperilaku yang sehat
Memberikan bantuan tenaga medis dekat dengan masyarakat
Memberikan bantuan obat-obatan, kelambu dan susu untuk anak-anak
Memasyarakatkan kebun tanaman obat
Mendirikan poliklinik untuk umum, dll
Mamajukan pendidikan masyarakat
Memberikan beasiswa
Pemberian alat-alat bantu belajar, buku-buku perpustakaan
Membangun atau memperbaiki bangunan sekolah
Menyediakan angkutan sekolah
Melatih guru-guru dan manajemen sekolah
Meningkatkan ekonomi masyarakat
Melibatkan dan melatih pemasok lokal
Mengembangkan usaha-usaha masyarakat lokal dalam hal produksi, pemasaran dan akses keuangan
Menyediakan pelatihan kewirausahaan
Melibatkan kaum perempuan dalam keputusan keputusan ekonomi
Mengurangi Risiko Bencana
Menginventaris dan mempublikasi potensi bencana lokal
Melatih relawan siaga bencana dengan prosedur baku dalam pengetahuan potensi bencana, pengurangan risiko, dan penanganan bencana
Mengadakan latihan evakuasi bersama
Pembangunan Infrastruktur
Membuka dan membangun jalan atau jembatan
Memperbaiki atau membangun pelabuhan khusus nelayan
Membangun gedung untuk evakuasi tsunami
G. Melakukan Koordinasi dengan Assosiasi untuk Mendapatkan Evaluasi
dan Panduan Pelaksanaan Program CSR.
Kantor Dinas terkait mewakili pemerintah RI turut memastikan bahwa program CSR sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, mencerdaskan bencana, memberantas penyakit menular, pemerataan pembangunan dan target-target pembangunan nasional lainnya. BPMIGAS juga memiliki panduan pelaksanaan program CSR yang dihasilkan dari pengkajian program CSR yang sudah dilaksanakan perusahaan di Indonesia dan industri sejenis di manca negara.
H. Berpartisipasi Aktif dalam Jaringan Komunikasi Perusahaan Pengelola Program CSR
Keberhasilan-keberhasilan pelaksanaan program CSR di suatu perusahaan akan menjadi contoh bagi pengelola program CSR yang lain; dan suatu kegagalan tidak akan diulang di tempat lain. Hal ini hanya bisa dilakukan apabila diantara para pengelola program CSR ada suatu Jaringan Komunikasi yang difasilitasi oleh Assosiasi atau Dinas terkait. Jaringan komunikasi akan memanfaatkan fasilitas internet dan surat elektronik; dikelola dengan prinsip-prinsip Knowledge Management.
Jaringan komunikasi ini akan mengefektifkan proses perancangan program dan meningkatkan effisiensi
I. Mengeluarkan Keputusan tentang Rencana Program CSR dalam jangka satu sampai dengan tiga tahun ke depan yang dibuat dan disetujui oleh Manajemen perusahaan.
Sebagai dasar pelaksanaan program CSR di perusahaan dibutuhkan adanya surat keputusan atau kebijakan yang memuat Rencana Program CSR untuk masa satu sampai tiga tahun ke depan. Kegiatan-kegiatan yang berlangsung lebih dari tiga tahun dapat diagendakan kembali di periode berikutnya. Rencana Program CSR ini dapat di mutakhirkan setiap tahun.
Berdasarkan Rencana Program ini disiapkan Anggaran (Budget) program CSR untuk periode terkait.